Bertempat di Aula I KanKemenag Kab. Jepara dilaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Beragama dengan Narasumber Bupati Jepara, Kapolres Jepara, Ketua FKUB Jepara dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Peserta kegiatan tersebut berjumlah 37 Peserta, terdiri dari 7 orang Pejabat pada KanKemenag Kab. Jepara, 14 peserta perwakilan dari Muslim, 5 peserta dari Kristen, 5 peserta dari Budha, 3 peserta dari Katholik dan 3 peserta dari Hindu.
Menurut Kasubbag TU KanKemenag Jepara, H. Akhsan Mukhyiddin, SE, MM, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari kebijakan Kementerian Agama RI untuk pengarusutamaan Moderasi beragama. Harapannya dengan adanya kegiatan tersebut, akan membawa dampak positif bagi kerukunan ummat beragama di Jepara.
Dari ke empat Narasumber sepakat bahwa Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Moderasi beragama merupakan proses menyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil jalan tengah diantara dua hal. Antara kepentingan jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, idealitas dan realitas, hak dan kewajiban, orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, individu dan kepentingan umum, masa lalu dan masa depan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi , S.Sos.
Kapolres dalam paparannya menyebutkan bahwa ada 4 indikator seseorang itu modern; pertama toleransi, ke dua anti kekerasan, ke tiga mempunyai komitmen kebangsaan yang tinggi dan yang ke empat memiliki pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multi agama. Satu hal yang paling penting untuk dihindarkan dalam kehidupan masyarakat adalah sikap ekstrim. Apalagi sampai menimbulkan konflik, karena apabila ada konflik yang berakar dari masalah agama akan menimbulkan resika yang sangat dahsyat.
Dengan memahami kearifan lokal jepara, serta belajar dari kejadian di masa lalu, maka ummat beragama di Jepara akan dapat lebih dewasa di dalam kehidupan dalam kaitannnya dengan pengamalan keagamaannya maupun sikap berbangsa dan bernegara. Inti dari kerukunan adalah bila kita terbiasa dengan adanya perbedaan dan keragaman dan tidak anti kepada kelompok yang berbeda. Tutur Dr.H. Mashudi, MAg, Ketua FKUB Jepara.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Jepara, menghimbau dan mengharap dengan sangat kepada seluruh ummat beragama di Jepara untuk dengan semaksimal mungkin mengamalkan ajaran dan syareatnya masing-masing, tapi harus tetap menghargai dan menghormati ummat lain yang ada di lingkungannya. Kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi, maka bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dengan komitment kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air.
Kegiatan ini diteruskan dengan dialog anatara peserta dengan ke empat narasumber. Dalam sesi ini para peserta berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, masukan terkait dengan persoalan kehidupan beragama di Jepara. Dari apa yang disampaikan oleh para peserta dan tanggapan dari para narasumber dapat disimpulkan bahwa kegiatan atau forum forum dialog kerukunan harus sesering mungkin dilaksanakan bahkan sampai di tingkat desa. Kunci keberhasilan menjaga kerukunan ummat beragama jika kita secara bersama, semua unsur di masyarakat mau terlibat langsung dan berperan aktif untuk mencari solusi secepatnya bila muncul masalah maupun persoalan dalam masyarakat. Sebagai penutup dari kegiatan ini, dilantunkannya lagu Padamu Negeri..