• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
30 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pendidikan Agama Islam

Definisi Ikhlas Bagi Guru ASN Madrasah

by admin
Januari 15, 2019
in Pendidikan Agama Islam
Reading Time: 1 min read
A A
0
Definisi Ikhlas Bagi Guru ASN Madrasah
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Menjadi seorang guru tidaklah mudah dijalankan bagi sebagian orang. Meski sebagian lagi menganggapnya mudah. Mudah atau tidaknya seseorang menjalankan profesi guru bisa ditentukan dari kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut.

Seperti diketahui kompetensi yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik ada empat, yakni kompetensi paedagogik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Bagi sebagian guru kompetensi ini sulit dicapai apabila anak didik yang diajar mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Namun kondisi tersebut bagi sebagian guru bisa menjadi tantangan dalam bekerja.

Tantangan dalam mendidik akan selalu didapatkan oleh guru di setiap hari mengajarnya. Akan ada saja problematika pengajaran yang muncul di setiap jam mengajarnya.

“diantara sederet permasalahan yang dimiliki oleh seorang guru, guru dituntut untuk memiliki keikhlasan yang tinggi dalam bekerja. Ikhlas dalam bekerja akan menjadi ladang pahala” tutur Nor Rosyid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam Kegiatan Silaturrahim dan Pembinaan Guru ASN Madrasah di Aula 2 Kemenag Jepara, Selasa (15/01).

Ikhlas atau tidaknya seorang guru dalam bekerja bisa dilihat dalam caranya bekerja.

“Tanda ikhlasnya seseorang dalam bekerja adalah apabila ia bekerja dengan sungguh-sungguh. Ikhlas bekerja tanpa berharap ingin dipuji atau disanjung orang lain. Apalagi mengharap pamrih dari hasil pekerjaannya” ujar Nor Rosyid.

Awal tahun merupakan momen yang tepat untuk memulai pekerjaan dengan baik.

“awali pekerjaan di awal tahun ini dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas. Bekerjalah dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi dengan niat membangun dan  mengabdi untuk negeri” tutur Nor Rosyid. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Antara Hak dan Kewajiban Seorang Guru Harus Balance

Next Post

Sisihkan Gaji Demi Tingkatkan Kualitas Diri

Artikel Terkait

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025
Pendidikan Agama Islam

Kankemenag Jepara Gelar Rakor Pembinaan dan Penerbitan NRG Guru PAI Lulus PPG 2025

by editor
29 Des 2025
0

Jepara — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi Guru Pendidikan...

Read more
Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

Merawat Semesta dengan Cinta: Kemenag Jepara Peringati Hari Guru Nasional 2025

25 Nov 2025

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

29 Mei 2024
Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

Moderasi Beragama Bagi Guru itu Bagaimana

19 Nov 2021
APKS tugasnya ini

APKS tugasnya ini

19 Nov 2021
Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

Kemenag Jepara Imbau Umat Islam Salat Gerhana Bulan, Ini Waktunya

19 Nov 2021
Next Post
Sisihkan Gaji Demi Tingkatkan Kualitas Diri

Sisihkan Gaji Demi Tingkatkan Kualitas Diri

Bhakti Sosial Kesehatan Untuk Para Jamaah Majlis Taklim Bina Muallaf Karanggondang Mlonggo Jepara

Bhakti Sosial Kesehatan Untuk Para Jamaah Majlis Taklim Bina Muallaf Karanggondang Mlonggo Jepara

Para Muallaf Diajak Lakukan Langkah CERDIK

Para Muallaf Diajak Lakukan Langkah CERDIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset