• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
3 Januari 2026
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Tanpa Kategori

BWI Jepara Gelar Sosialisasi Perwakafan, Tekankan Pentingnya Legalitas Aset Wakaf dan Profesionalitas Nazhir Wakaf

by editor
September 11, 2025
in Tanpa Kategori
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BWI Jepara Gelar Sosialisasi Perwakafan, Tekankan Pentingnya Legalitas Aset Wakaf dan Profesionalitas Nazhir Wakaf
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara (Humas) – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi perwakafan pada Rabu (10/9/2025) bertempat di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Kasi Sosial Kecamatan se-Kabupaten Jepara, penyuluh agama Islam, serta para nazhir wakaf.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara sekaligus Ketua BWI Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat legalitas aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan bermanfaat lebih luas. “Wakaf adalah amanah umat. Jika aset wakaf tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka rentan menimbulkan masalah di kemudian hari. Legalitas wakaf menjadi kunci agar kebermanfaatannya terus terjaga lintas generasi,” ungkap Akhsan.

Ia juga menambahkan bahwa nazhir wakaf memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional. “Nazhir bukan sekadar penerima amanah, tetapi juga manajer aset wakaf yang harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. H. Bin H.M. Burhan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Jepara, menyampaikan materi mengenai peningkatan kapasitas nazhir dalam pengelolaan wakaf.

“Profesionalitas nazhir akan menentukan optimalisasi wakaf. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat berkembang menjadi sumber daya ekonomi umat yang sangat potensial,” jelas Bin Himma.

Sementara itu, Yuli Fitrianto dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara membahas pentingnya legalisasi tanah wakaf melalui proses sertifikasi. “Sertifikat wakaf menjadi bukti sah yang memberikan kepastian hukum. Dengan adanya sertifikasi, status tanah wakaf terlindungi dari potensi sengketa maupun alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukan,” terangnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan diskusi. Sejumlah pertanyaan muncul, khususnya terkait proses pembuatan sertifikat tanah wakaf, hambatan administratif di lapangan, serta upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ikrar wakaf yang tercatat secara resmi.

Melalui kegiatan ini, BWI Jepara berharap sinergi antara Kemenag, Kantor Pertanahan, para nazhir, dan pemangku kepentingan lainnya dapat semakin kuat. Dengan demikian, seluruh aset wakaf di Kabupaten Jepara tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dikelola secara profesional sehingga mampu memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(UN)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelepasan Kontingen Jepara dalam Ajang PORSEMA XIII Jawa Tengah: “Utamakan Ukhuwah Islamiyah, Persaudaraan, dan Sportivitas”

Next Post

Matangkan Persiapan, Kankemenag Jepara Gelar Rapat Koordinasi HSN 2025 dan HAB Kemenag 2026

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Kakankemenag Jepara Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun 2026 di Desa Plajan

by adminweb
31 Des 2025
0

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara beserta jajaran menghadiri kegiatan doa bersama lintas agama menjelang tahun 2026 yang...

Read more
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

30 Des 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

24 Des 2025
Indeks Kepuasan Masyarakat KanKemenag Kabupaten Jepara Triwulan III

Indeks Kepuasan Masyarakat KanKemenag Kabupaten Jepara Triwulan III

22 Des 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat KanKemenag Kabupaten Jepara Triwulan II

22 Des 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat KanKemenag Kabupaten Jepara Triwulan I

22 Des 2025
Next Post
Matangkan Persiapan, Kankemenag Jepara Gelar Rapat Koordinasi HSN 2025 dan HAB Kemenag 2026

Matangkan Persiapan, Kankemenag Jepara Gelar Rapat Koordinasi HSN 2025 dan HAB Kemenag 2026

Mudahnya Urus Paspor, Kemenag Jepara Hadirkan Eazy Passport bagi CJH 2026

Mudahnya Urus Paspor, Kemenag Jepara Hadirkan Eazy Passport bagi CJH 2026

Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jepara: Fokus pada Mindset, Kebersamaan, dan Inovasi

Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Jepara: Fokus pada Mindset, Kebersamaan, dan Inovasi

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset