• Beranda
  • Profil PPID
  • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi dan Misi
29 Desember 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Berita

Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT

by admin
Maret 27, 2019
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bimbingan Pra Nikah, Bentengi Bahaya Praktik LGBT
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon suami dan istri yang akan menikah di Aula Kecamatan Batealit Jepara, (27/03).

Sebagai narasumber, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, memaparkan beberapa materi terkait pernikahan, diantaranya tentang syarat apa saja yang harus dipenuhi dan kapan pemuda dan pemudi diharuskan menikah, dan juga kewajiban dan hak apa saja yang harus dilakukan oleh suami dan istri.

Nor Rosyid mengutip pendapat Al-Qurtubi bahwa seorang yang mampu dan khawatir terhadap dirinya dan agamanya untuk menjaga keperjakaannya, kehawatiran tersebut tidak bisa dihilangkan kecuali dengan menikah dan tidak ada perbedaan akan wajibnya menikah baginya. “Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ketika ada seorang lelaki yang khawatir untuk tidak dapat menahan dirinya, maka harus menikah dan sifatnya seperti wajib” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid juga mengungkap tentang bahaya LGBT. “LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transeksual. Ke empat hal tersebut bukan hanya bertentangan dengan ajaran agama, tapi juga bertolak belakang dengan fitrah manusia” ujar Nor Rosyid.

Nor Rosyid mengungkapkan contoh historis kisah perilaku umat Nabi Luth. Dikemukakan bahwa Tuhan sangat murka terhadap kaum Nabi Luth yang berperilaku homoseksual. Kemurkaan Tuhan itu diwujudkan dengan menurunkan hujan batu dari langit dan membalikkan bumi. Akhirnya kaum Luth hancur lebur, termasuk istrinya, kecuali pengikut yang beriman pada Luth.

Kisah ini dipaparkan dalam al-Quran surah al-’Araf ayat 80-84, al-Syu’ara ayat 160, al-‘Ankabut ayat 29 dan al-Qamar ayat 38. Praktik homoseksual umat Nabi Luth ini, dianggap perilaku umat yang paling rusak sepanjang sejarah umat para nabi.

Nor Rosyid menyimpulkan bahwa dari kisah kaum Luth inilah kemudian ditegaskan hukum keharaman perilaku homoseksual yang terus berurat berakar di benak masyarakat Muslim. Ulama’ tafsir, Fakhruddin al-Razi berkesimpulan bahwa homoseksual adalah perbuatan keji berdasar pada keputusan alami tanpa memerlukan alasan-alasan yang lebih konkrit. Larangan homoseksual, meskipun bisa mencapai kenikmatan, tetapi menghalangi tujuan mempertahankan keturunan. Padahal, Allah menciptakan kenikmatan hubungan suami-istri  untuk meneruskan keturunan.

Sebagai penutup, Nor Rosyid, menghimbau agar praktek LGBT tersebut bisa dijauhi namun jangan sampai terlalu membenci pelakunya. Karena sebesar apapun ketidaksukaan seseorang pada suatu kelompok hendaknya tidak menghalanginya berbuat adil. (fm)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Cabut Izin Dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Next Post

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Artikel Terkait

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan
Berita

Kepala Kankemenag Jepara Kunjungi Posko Nataru, Apresiasi Dedikasi Tim Pengamanan

by editor
25 Des 2025
0

Jepara — Kepala kantor kementerian agama kabupaten Jepara mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlokasi di Alun-alun Jepara,...

Read more
Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

Kankemenag Jepara Serahkan Bantuan KPRI HIKMAH untuk TPQ Darussalam Rengging

24 Des 2025
Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

Penghargaan Kinerja: Kakankemenag Jepara Tetapkan Pegawai dengan Kinerja Terbaik, Unit Kerja Terbaik, KUA Terbaik, dan Pemberi Layanan Terbaik

24 Des 2025
Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

Pastikan Keamanan Umat Beribadah, Kemenag Jepara Tinjau Posko Pengamanan dan Gereja Jelang Nataru

23 Des 2025
Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

Kakankemenag Jepara Dampingi Bupati Jepara Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional R.A. Kartini

23 Des 2025
Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

Tingkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan, Kankemenag Jepara Gelar Koordinasi SDM

22 Des 2025
Next Post
Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Kakankemenag Ajak ASN Dzikrul Maut

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Peringati Harlah dan Sambut UNBK, MAN 1 Jepara Gelar Istighosah dan Sholawat

Enam Siswa Dari Tiga Madrasah Negeri Di Bawu, Maju KMNR Nasional

Enam Siswa Dari Tiga Madrasah Negeri Di Bawu, Maju KMNR Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori

Copyright © 2024 Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Seksi Pendidikan Madrasah
    • Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Seksi Pendidikan Agama Islam
    • Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
    • Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    • Penyelenggara Kristen
  • PPID
    • Profil PPID
    • Sasaran dan Capaian Kinerja
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Layanan Umum
    • Jadwal Imsakiyah
    • ASN DIGITAL
    • SSO KEMENAG
    • ABSENSI KEMENAG
    • Layanan Konsultasi dan Informasi Jaminan Produk Halal
    • Aplikasi e-PKKM
  • PTSP Semanak
    • Menu Utama PTSP
    • Layanan Sekretariat
    • Layanan Pendidikan Madrasah
    • Layanan Pend. Diniyah & Pondok Pesantren
    • Layanan Pendidikan Agama Islam
    • Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
    • Layanan Haji & Umrah
    • Layanan Zakat & Wakaf
  • Aduan
    • Aduan Kemenag Jepara
    • SP4N Lapor

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset