Jepara – Penyuluh Agama Buddha Kementerian Agama Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat Buddha Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Kabupaten Jepara telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan pra perkawinan bagi calon pasangan suami istri sebagai bagian dari upaya pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera di Tempat Rumah Calon Pengantin Dukuh Dermayu Desa Dermolo Kab. Jepara pada hari Minggu(27/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada pasangan calon suami istri agar mampu membina rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera. Para peserta diberikan materi penting yang berkaitan dengan kehidupan keluarga menurut ajaran agama Buddha.
Materi pertama yang disampaikan adalah tentang pentingnya menjaga kesehatan keluarga, baik secara fisik maupun mental. Kesehatan dianggap sebagai modal utama dalam membangun kehidupan rumah tangga yang seimbang. Hal ini sesuai dengan ajaran Dhammapada 204 yang menyebutkan bahwa “kesehatan adalah keuntungan yang utama.”
Selanjutnya, peserta juga mendapatkan pembekalan tentang ekonomi keluarga, yaitu bagaimana mengatur keuangan rumah tangga dengan bijak dan bertanggung jawab. Dalam ajaran Buddha, suami istri memiliki peran masing-masing dalam menjaga stabilitas ekonomi, sebagaimana dijelaskan dalam Sigālovāda Sutta.
Topik ketiga adalah tentang perencanaan keluarga yang membawa kebahagiaan lahir dan batin (hitta sukhaya). Rumah tangga dipandang sebagai ladang untuk mempraktikkan Dhamma, seperti mengembangkan cinta kasih (mettā), kasih sayang (karuṇā), dan keseimbangan batin (upekkhā). Hal ini ditegaskan dalam Samajīvī Sutta yang menyebutkan bahwa pasangan yang sejalan dalam keyakinan dan kebajikan akan hidup bahagia bersama.
Materi keempat membahas Pancasila Buddhis, yaitu lima latihan moral yang menjadi landasan dalam membentuk keluarga yang damai dan saling menghormati. Prinsip ini mengajarkan untuk tidak berbuat jahat, menumbuhkan kebajikan, dan menjernihkan batin.
Terakhir, peserta diajak memahami dinamika keluarga, seperti cara menghadapi konflik dalam rumah tangga dengan bijaksana. Dalam ajaran Buddha, masalah tidak bisa diselesaikan dengan kebencian, melainkan dengan cinta kasih, seperti disebutkan dalam Dhammapada ayat 5.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu membangun rumah tangga sebagai sarana praktik Dhamma dan mewujudkan keluarga Buddhis yang harmonis, sehat, dan bahagia, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Buddha.
