https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/masa-cuti-besok-pegawai-kemenag-diminta-tetap-kumpul-bareng-keluarga?fbclid=IwAR06KndtT111bH40LHa2ntDzAaRT1e9RuiFlypeKiTKeNuRGpwMnbD8A1BM
Jepara – Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Artinya, ada libur panjang pada pekan depan, 28 Oktober s.d. 1 November 2020. Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan edaran dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19, selama libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Surat Edaran dengan nomor 47 Tahun 2020 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Atas dasar tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara mengimbau agar pegawai sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing. “Laksanakan sesuai ketentuan dalam edaran,” kata Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kabupaten Jepara, Dra. Hj. Lutfiah. dalam penyampaian informasi dinas Apel Pagi (27/10).
Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, yaitu seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Jika ada ASN melakukan perjalanan dalam masa cuti besok, maka dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa ASN agar melakukan test PCR atau rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku. Ini untuk memastikan bebas covid-19, serta demi melindungi orang lain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Terlebih bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina untuk mencegah penularan dan nanti setelah kembali dari perjalanan luar daerah, ASN agar melakukan test PCR atau rapid test untuk memastikan tetap dalam keadaan negatif covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi,
“Jika ada pegawai yang memanfaatkan masa liburan dan cuti bersama untuk melakukan perjalanan keluar daerah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan.” tutupnya. (sn)