• Beranda
5 November 2025
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil

    Struktur Organisasi 2024

    Maklumat Pelayanan Kankemenag Kab. Jepara

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak
No Result
View All Result
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
Home Pembimbing Masyarakat Katolik

Terima SK Jabatan Pelaksana, Jaga Tiga Tabiat

by admin
Agustus 28, 2020
in Pembimbing Masyarakat Katolik
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terima SK Jabatan Pelaksana, Jaga Tiga Tabiat
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

https://jateng.kemenag.go.id/warta/berita/detail/terima-sk-jabatan-pelaksana-jaga-tiga-tabiat

 

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara,  H. Muh Habib menyerahkan  Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan Jabatan Pelaksana,   Penyerahan SK dilakukan dalam acara pembinaan Aparatur Sipil Negara yang rutin dilaksanakan pada hari Kamis (27/08) akhir setiap bulannya, dihadiri seluruh pejabat struktural,  Para Kepala Madrasah Negeri, para pengawas madrasah dan PAI,  para Kepala KUA Kecamatan, para pemangku jabatan fungsional tertentu serta ASN Kemenag Jepara.di Aula Kantor Jalan Ratu Kalinyamat.

Dalam memeberikan pembinaan Habib menyampaikan jabatan pelaksana yang diterimakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang mana memuat klasifikasi jabatan Pegawai Negeri Sipil yang menunjukan kesamaan karakteristik, mekanisme dan pola kerja sesuai jabatan fungsional umum yang sudah ada pada Permen PAN-RB Nomor : 25 Tahun 2016.

“SK Jabatan pelaksana diterimakan sesuai dengan ijazah atau kualifikasi pendidikan ASN,” terang Habib

ASN dituntut berada pada posisi jalur patuh tetap dapat menanamkan disiplin sebagai bagian utama dalam peningkatan kinerja. Kewajiban untuk terus mengikuti segala penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terkait tugas sebagai PNS dengan klasifikasi  jabatan yang diemban masing-masing sesuai SK yang diterima dengan hadirkan inovasi dalam setiap karya.
Kedisiplinan PNS  diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Kedisiplinan itu menuntut tanggung jawab dari tugas dan fungsi masing-masing. Kedisiplinan ASN sekarang ini lebih ditekankan lagi setelah ditandatanganinya PP No 30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Buktikan dengan tindakan riil, berupa adanya Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH).

“Jaga tiga tabiat utama sebagai ASN Kemenag : syukur, sabar dan sadar,” tegasnya

Bekerja dengan rasa syukur, apa yang memang sudah ada tugas pokok dan fungsinya dikerjakan dengan senang hati. Sabar dalam melayani masyarakat yang beragam, berupaya maksimal menghasilkan ketentraman bersama dalam berbangsa dan bernegara serta sadar terdapat reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi ASN.

“Lahirkan semangat Kemerdekan Republik Indonesia 75 tahun dan Tahun Baru Hijriyah, semakin baik hindari yang buruk dan jelek,” tutupnya (sn/rf)

Tags: Terima SK, Jabatan, Pelaksana, Tabiat
ShareTweetSend
Previous Post

Pelaksana Haji yang Solid untuk Dokumen Haji Valid

Next Post

PPID

Artikel Terkait

Berita

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi

by adminweb
29 Mei 2024
0

Dukung Optimalisasi Penerapan E-Kinerja untuk SKP 2024, Kankemenag Jepara Buka Layanan Konsultasi Dalam rangka menyongsong penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP)...

Read more
MAN 2 Jepara Binaan Kemenag Raih Terbaik I Penghargaan IKPA

MAN 2 Jepara Binaan Kemenag Raih Terbaik I Penghargaan IKPA

12 Mar 2021
Rapat Persiapan Tender SBSN 2021

Rapat Persiapan Tender SBSN 2021

19 Feb 2021

Hari Amal Bakti Kementerian Agama HAB KEMENAG 2021

22 Des 2020

Renstra Kemenag 2020-2024

19 Nov 2020
Data Lembaga Ubah Arah Kebijakan

Data Lembaga Ubah Arah Kebijakan

02 Nov 2020
Next Post

PPID

Siswa MIN 2 Jepara Juara Satu Lomba Sains Nasional

Siswa MIN 2 Jepara Juara Satu Lomba Sains Nasional

Kemenag Jepara Bagikan Zakat Produktif Sapi dan Modal Usaha

Kemenag Jepara Bagikan Zakat Produktif Sapi dan Modal Usaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.

Alamat :
Jln. Ratu Kalinyamat, Demaan, Jepara
0291-591035
kabjepara@kemenag.go.id

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Tanpa Kategori

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
    • Penyelenggara Haji dan Umrah
    • Bimas Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Kristen
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Hindu
    • Penyelenggara Buddha
  • PPID
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Aplikasi e-PKKM
  • Semanak

© 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset