Jepara – Majlis Taklim Bina Muallaf Karanggondang Mlonggo binaan POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) Agama Islam Fungsional Kabupaten Jepara sejak tanggal 12 Juni 2015 sebagai wadah dan ajang silaturrahmi para Muallaf dalam menguatkan aqidah Islamiyah, melaksanakan ibadah serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah . Dengan kegiatan rutin setiap Jumat Pon terdapat ajang kegiatan Majlis Taklim dengan menjadikan Masjid Nurul Yaqin Balongarto sebagai basecamp majlis Taklim.
Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Muslich berharap kemaslahatan bagi para Muallaf di Jepara yang berbasis Majlis Taklim tetap terbangun saat ditemui pada sela kesempatan dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Selasa (11/02).
“Dengan Pembinaan Muallaf di Jepara yang berbasis Majlis Taklim diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan, karena itu Penyuluh Agama Islam Kemenag Jepara siap membersamai jaga aqidah mereka,” ungkap Muslich
Upaya membangun kemaslahatan bagi para Muallaf yang berbasis Majkis Taklim adalah dengan membangun sinergi dengan berbagai stakeholder, khususnya dengan Badan Amil Zakat baik tingkat Provinsi Jawa Tengah, BAZNAS Kabupaten Jepara, Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Tanjung Jati B, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama kabupaten Jepara, Pimpinan Cabang Salimah (Persaudaraan Muslimah) kabupaten Jepara, LGNOTA (Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh ) Kabupaten Jepara dan pihak –pihak terkait yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Kegiatan pemberdayaan bagi anggota Majlis Taklim Bina Muallaf desa Karanggondang Kabupaten Jepara meliputi 5 Pilar yang terdiri dari a) bidang dakwah dengan mengadakan kegiatan majlis taklim setiap Jumat Pon, tabligh akbar dan buka bersama bulan Ramadhan, b) Bidang pendidikan dengan memberikan bantuan alat pendidikan, bea siswa anak – anak Muallaf, c) Bidang kesehatan dengan bantuan biaya kesehatan dan bakti sosial kesehatan setiap semester sekali, d ) bidang Ekonomi dengan pemberdayaan zakat produktif ternak sapi, ternak kambing, dan e)pinjaman dana bergulir untuk modal usaha, microfinance dan pelatihan kewirausahaan.
Pada kegiatan Pengajian Jumat Pon (07/02), telah ditasharufkan 5 ekor kambing produktif dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dengan program besarnya, yakni Pendampingan Mustahiq oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Jawa Tengah yang telah dikukuhkan oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Akhmad Darodji pada tanggal 03 Januari 2020 bertepatan dengan Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 74 di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebanyak 64 PAIF dari berbagai kabupaten/kota yang akan membina 320 mustahiq dengan berbagai bidang usaha produktif. Pembekalan bagi PAIF sebagai pendamping mustahiq telah diberikan selama dua hari pada tanggal 9 s/d 10 januari 2020 di hotel Candi Indah Semarang. Kemudian pentasharufan telah dilaksanakan yang disentralkan di karesidenan masing masing sejak tanggal 4 s/d 6 Pebruari 2020. Masing masing Mustahiq mendapatkan pentasharufan sebanyak 2 juta Rupiah.
Kelima anggota dari Majlis Taklim Bina Muallaf yang menjadi bagian pendampingan BAZNAS Provinsi yaitu, ibu Indanah, Ibu Kristiningsih, Ibu Indriyani, Ibu Sarmini dan Bapak Sugiyanto. Amanah ini harus dijaga dengan baik agar dikemudian hari apabila ternaknya berkembang bisa disedekahkan kepada sesama anggota Majlis Taklim lainnya. Sehingga diharapkan masing masing dari anggota Majlis taklim bisa merasakan manfaat dan kemaslahatan zakat produktif ini.
“Majlis Taklim Bina Muallaf Karanggondang Mlonggo Jepara menjadi Bagian dari Mustahiq Baznas Provinsi Jawa Tengah dengan mendapat pentasharufan 5 ekor kambing produktif dan 2 juta Rupiah,” tandas Muslich (sn)