Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan se-kabupaten Jepara di Aula 2 Kemenag Jepara, Senin (18/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi dan meyempurnakan data Education Management Information System (EMIS) guru TPQ, Madin, dan Ustadz Pondok Pesantren dalam rangka mempersiapkan pencairan insentif bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah .
Sebanyak 60 orang operator perwakilan dari setiap kecamatan yang diwakili masing-masing 3 koordinator hadir dengan membawa laptop dan data-data pendukung yang diperlukan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Sudirmanto, mengungkapkan bahwa masih banyak data yang kurang lengkap yang telah terkumpul pada server emis pusat. Untuk itu Kementerian Agama berusaha untuk membantu operator dalam rangka mempercepat pengumpulan data yang masih kurang lengkap.
“kegiatan rakor ini bertujuan supaya operator bisa segera melengkapi data diri dan tidak terjadi kesalahan dalam pengunggahannya. Karena kami temukan masih banyak data misalnya nomor induk kependudukan yang tumpang tindih dengan data orang lain, atau bahkan malah masih kosong belum terisi” ujar Sudirmanto.
Sudirmanto mengungkapkan, waktu pencairan insentif sudah semakin dekat. Apabila data tersebut tidak segera dilengkapi, maka ditakutkan akan terjadi permasalahan pada saat pencairan besok.
“kami tidak ingin besok pada saat pencairan ada data guru yang belum lengkap dan bahkan sampai gagal dalam melakukan pencairan. Kami tidak mau hal tersebut sampai terjadi. Kami harap hari ini bisa selesai. Apabila masih belum akan dilanjutkan sampai besok” tutur Sudirmanto.
Dijelaskan Sudirmanto, bahwa kegiatan tersebut merupakan validasi untuk memastikan bahwa data yang diisi oleh operator apakah sudah benar sesuai dengan format yang telah disepakati. Sudirmanto juga mengharapkan, proses pelaporan data Emis dapat dilaporkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, karena ini termasuk dalam penilaian ketertiban sebuah lembaga dalam pelaporan data.
Peserta dipandu oleh staf pontren, Mizan, Wahyudi, dan Munawaroh. Mereka mengecek langsung data yang telah masuk dan melakukan revisi jika terdapat data yang belum sesuai dengan ketentuan. (fm)