Jepara – Unit Pengumpul Zakat yang Berada di bawah Seksi Penyelenggara Syari’ah Kementerian Agama Kabupaten Jepara kembali menggulirkan zakat produktif berupa Sapi yang sudah bunting sebanyak tiga ekor dengan sasaran satu mustahiq di kecamatan Mlonggo dan dua mustahiq di kecamatan Donorojo, Kamis (24/01).
Acara penandatangan berita acara dan MoU dilaksanakan di KUA mlonggo yang di hadiri oleh pejabat stuktural pada Kankemenang Jepara, hadir pula ketua BAZNAS Jepara, Drs. H. Masun Duri, yang sekaligus memberikan sambutannya.
Mustahiq diminta untuk amanah dan merawat sapinya dengan baik. Karena apabila nanti induknya melahirkan, anak dari sapi tersebut akan menjadi hak milik sah si perawat sapi tersebut. “kami berharap para mustahiq bisa amanah supaya sapi bisa dirawat dan dijaga dengan baik. Karena jika sapi tersebut melahirkan, si anak sapi akan menjadi milik di perawat. Tapi jangan langsung dibiarkan sapinya. Karena anda harus tetap merawatnya hingga si anak sapi sudah besar dan di sapih induknya” ujar ketua BAZNAS Jepara, Drs. H. Masun Duri.
Setelah anakan sapi sudah cukup besar, maka indukannya akan digulirkan ke mustahiq yang lain yang pantas menerimanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, bersyukur dengan berjalannya program ini. Dimana meski baru berumur satu tahun tapi sudah terlihat manfaatnya. “Kami bersyukur program baru gagasan UPZ kementerian agama kabupaten Jepara ini bisa berjalan dengan baik. Kami harapkan kedepannya supaya bisa ditambah lagi sapi yang digulirkan kepada masyarakat. Agar banyak masyarakat yang akan merasakan manfaat dari zakat yang telah kita salurkan” ujar Nor Rosyid.
Apabila ada kendala misalnya sapi yang telah hamil dan telah disalurkan selama satu tahun namun masih belum juga melahirkan, akan mendapat pendampingan dari UPZ Kemenag Jepara. “Sapi yang masih juga belum melahirkan atau kelihatan melahirkan tetapi ternyata tidak, maka sapi bisa di jual dengan selisisih keuntungan menjadi milik mustahiq. atau sapi bisa disuntik dengan hormon oleh mantri hewan supaya melahirkan” ujar Nor Rosyid.
UPZ atau Unit Pengumpul Zakat pada Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara sejak dimulai bulan Januari 2018 pada momen HAB Kemenag Kab. Jepara dan sampai sekarang sudah terdistribusi sapi bunting bergulir sejumlah 12 ekor. (fm)