Kategori: Berita

  • Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M

    Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M

    Jepara (Kemenag) – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya menyukseskan penyelenggaraannya, salah satunya dengan membuka pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) bagi jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kabupaten Jepara Tahun 1446 H/2025 M di Aula Gedung PLHUT Kankemenag Kabupaten Jepara, Rabu (12/02/2025).

    Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan, Ketua KBIHU se-Kabupaten Jepara, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari berbagai bank syariah, di antaranya Bank Syariah Indonesia KCP Jepara, Bank Muamalat Indonesia Tbk. KCU Kudus, Bank Permata Syariah, Pimpinan Bank Syariah Cabang Jepara, dan Nano Bank Syariah.

    Dalam sambutannya, H. Akhsan Muhyiddin menjelaskan bahwa hingga saat ini pelunasan BIPIH masih menunggu Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BIPIH Reguler Tahun 1446 H/2025 M serta Keputusan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

    Meskipun Keputusan Presiden belum resmi diterbitkan, persiapan pelunasan BIPIH tetap harus dilakukan sejak dini. Selain kesiapan biaya, syarat istitha’ah kesehatan juga harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelunasan BIPIH dibagi menjadi dua tahap. Tahap kesatu, diperuntukkan bagi jamaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.

    Akhsan juga menjelaskan bahwa prioritas diberikan kepada jamaah haji reguler lanjut usia, termasuk jamaah haji reguler cadangan.

    Tahap Kedua, dilaksanakan jika kuota tahap pertama tidak terpenuhi. Sisa kuota akan dikembalikan ke masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

    Pengisian tahap kedua dilakukan berdasarkan urutan prioritas, yaitu Jamaah haji reguler yang gagal melunasi pada tahap pertama akibat kendala sistem.

    Jamaah haji reguler yang mendampingi jamaah lanjut usia. Jamaah haji reguler yang terpisah dari mahram atau keluarganya. Jamaah haji reguler yang mendampingi penyandang disabilitas, ” sambungnya

    Kepala Kantor Kemenag Jepara juga mengimbau semua pihak untuk bersinergi dalam persiapan pelunasan ini agar berjalan dengan lancar.

    Ia juga meminta KBIHU dan Kepala KUA segera menginformasikan kepada calon jamaah haji yang berhak melunasi biaya haji tahun ini agar dapat mempersiapkan diri sambil menunggu Keputusan Presiden dan Petunjuk Teknis resmi diterbitkan.

    Hal senada disampaikan oleh Dinas Kesehatan Jepara, Dr. Eko Cahyo P., yang menegaskan pentingnya persyaratan istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi jamaah haji serta peran berbagai pihak dalam memastikan kesehatan jamaah tetap terjaga.

    Sementara itu, Kasi PHU, Siti Zuliyati, menambahkan bahwa selain mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler, perlu diperhatikan pula persyaratan prioritas lansia, pendamping jamaah haji lanjut usia, penggabungan keluarga, serta pendampingan bagi penyandang disabilitas.

    Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pemangku kepentingan, diharapkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.( NH)

  • Kemenag Jepara Gelar Pelatihan Kompetensi Budaya Pelayanan Prima

    Jepara ( Kemenag ) Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyelenggarakan pelatihan “Kompetensi Budaya Pelayanan Prima” bagi petugas layanan informasi publik, di aula Kankemenag Kabupaten Jepara, Jum’at (17 / 1/ 2025).

    Pelatihan bekerjasama dengan Bank Jateng Jepara ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi di seluruh unit kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berkualitas tinggi.

    Acara ini diikuti dari berbagai unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama , Kasubbag TU, Kasi, Gara, serta unit-unit pelaksana teknis di masing masing seksi, KUA, MIN dan Security pada Kantor Kemenag Kab. Jepara.

    Melalui bimbingan dari para ahli, pelatihan ini mengedepankan pentingnya layanan prima sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kementerian Agama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Layanan informasi publik menjadi cermin utama dari kualitas pelayanan kementerian Agama kepada masyarakat, usahakan bagaimana Orang datang tersenyum bahagia” tegas Akhsan.

    Ia, juga menyampaikan bahwa adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas dapat mengaplikasikan standar pelayanan prima dalam setiap aspek pelayanan, usahakan begitu keluar dalam suasana yang bahagia,” lanjutnya.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Bank Jateng Jepara, Pramudjianto, bahwa pelayanan prima bagian kualitas layanan, kecepatan, kemudahan dan keramahan sehingga siapapun yang datang akan puas dan terpenuhi.

    Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman mendalam tentang standar pelayanan prima, keterampilan komunikasi yang efektif, serta pemahaman mendalam tentang materi yang disampaikan.

    Selama pelatihan, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

    Selain pemaparan materi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan praktik secara langsung oleh para Security untuk mensinergikan dengan teori yang disampaikan sebelumnya.

    Dengan pendekatan yang interaktif, pelatihan oleh pemateri Siswanto Ady Prayitno ini berhasil meningkatkan keterampilan para petugas dalam menangani permintaan informasi secara cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur.

    Sementara Kasubbag TU, Badrudin, menambahkan bahwa tidak ada personel di kantor ini yang bodoh, semua membidangi ilmu, dan buah dari ilmu itu adalah akhlak, ini inti dari pelayanan.

    “Kalau kita ingin dianggap orang yang berilmu, tunjukkan adab sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Ia juga berharap pelatihan ini dapat mendorong perubahan positif dalam budaya pelayanan publik yang lebih inklusif, akuntabel, tetap menjunjung adab dan etika di kementerian Agama, sesuai dengan harapan masyarakat. (NH)

  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan DIPA Tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara

    Jepara – (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, Menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK ) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025, Selasa, (07/01/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula I Kan Kemenag Kabupaten Jepara ini dihadiri pula oleh Ka Subbag TU, Kasi dan Gara, Kepala MAN, MTsN, MIN, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia, Bendahara Pengeluaran, Analis Pengelola Keuangan, Analis Ortala, Pranata Komputer, Kaur Tata Usaha di MAN dan MTsN, Bendahara Pengeluaran Pembantu masing – masing Seksi, Gara, MIN, Bendahara Pengeluaran di MAN, MTsN.

    Setelah penandatangan Perjanjian Kinerja oleh para pimpinan satuan dan dilanjutkan penyerahan POK DIPA Tahun 2025.

    Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa untuk mencermati Perjanjian Kinerja yang sudah ditandangani karena sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kita.

    “Tadi sudah kita laksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, kami mohon untuk dicermati, apa yang sudah ditandatangani berarti kita sepakat dan komitmen kita adalah bagaimana kita melaksanakan apa yang sudah menjadi perjanjian kita,” jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa penyerahan DIPA bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga bentuk nyata komitmen Kementerian Agama serta pertanggungjawaban masing masing penerima DIPA dalam mendukung pembangunan nasional melalui program di Kementerian Agama.

    “Di pengelolaan anggaran DIPA tahun 2025 harus berjalan secara optimal dan merefleksi di tahun sebelumnya,” tegas Akhsan.

    Sementara Ka Subbag TU, Badrudin menyampaikan teknis pencairan DIPA serta pejabat pengelola DIPA Tahun 2025 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

    Ia menambahkan bahwa yang mendapatkan amanah untuk pengelola DIPA Tahun 2025 pada Satker Kementerian Agama Jepara, untuk kesediaannya bisa menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan.

    “Apapun yang kita lakukan adalah semata mata untuk menyukseskan yang menjadi program Kementerian Agama RI,” tutur Badrudin.

    Kegiatan ini di tutup dengan pembacaan doa oleh Bin Himma Muhammad Burhan, Gara Zawa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. (NH).

  • Memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-79 , “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”.

    Jepara (Kemenag) — Kementerian Agama Kabupaten Jepara melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 yang jatuh pada hari ini Jum’at, (3/1/2025).

    Upacara ini dilaksanakan di MTsN 1 Jepara, di hadiri oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara sebagai Pembina Upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara sebagai Perwira Upacara, Forkopimda Jepara, Ka. Subbag TU, Kasi, Gara beserta Istri, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala MAN, MTsN, MIN beserta Istri, Kepala KUA Kecamatan beserta Istri, Penghulu, Penyuluh ASN, Guru ASN DPK, ASN Madrasah Negeri, Pengurus Dharma Wanita, Ketua KKMA, KKMI, KKMTs, IGRA, Kepala MAS, MTsS, MIS, RA, Tokoh Agama dan ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Jepara.

    Sebagai Pembina Upacara, Edy Sujatmiko membacakan amanat Menteri Agama yang menekankan pentingnya kerukunan umat beragama dan peran Kementerian Agama dalam menjaga nilai-nilai tersebut di Indonesia sesuai tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”.

    “Betapa Indonesia emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis, sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis,” ujarnya.

    Melalui peringatan HAB ke-79, Menag mengajak ASN Kemenag menjadikan momentum ini untuk aktif menyuarakan kampanye moral dalam rangka menciptakan harmoni sosial dan pelestarian alam.

    Masih dalam sambutan Menteri Agama, ia berpesan, “Kementerian Agama bak kain putih bersih. Sedikit noda pun terpercik, akan nampak jelas terlihat. Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh pencegahan dan pemberantasan korupsi, ” ujar Sujatmiko dalam amanat Menteri Agama.

    Para pemimpin di Kementerian Agama harus tampil terdepan dalam komitmen kejujuran dan keteladanan. Seorang tokoh pemberantasan korupsi almarhum Baharuddin Lopa mengatakan, “Banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang, karena banyak teman yang sama sama salah. Beranilah menjadi benar, meskipun sendirian.”, kata Sujatmiko saat menyampaikan amanat Menteri Agama.

    Di akhir sambutan Menteri Agama untuk mengajak satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa dan negara dengan niat ibadah. Peringatan HAB ke -79 ditutup dengan pembacaan doa oleh Samsul Arifin, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. (NH)

  • Rangkaian HAB Kemenag RI Ke – 79, Kemenag Jepara Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

    Rangkaian HAB Kemenag RI Ke – 79, Kemenag Jepara Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

    Dalam rangka rangkaian HAB Ke – 79 Kemenag RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Gelar Tasyakuran dan Doa bersama , di Aula 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, ( 02/01/2024)

    Suasana syahdu terasa di aula Kemenag Kabupaten Jepara. Lantunan Do’a terdengar dari para undangan maupun peserta yang mengikuti acara doa bersama yang dipimpin oleh para petugas kegiatan diawali dengan Istighosah : H. Zubed SJ, Manakib : H. Kuswanto
    dan Doa : Kasubag TU, Badrudin

    Turut hadir dalam acara, Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, Kasubbag TU, Badrudin, Unsur Pimpinan Kasi dan Gara, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala MAN, MTsN, MIN, Para Istri Pejabat di Kemenag Jepara, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh ASN, Ketua KKMA, KKMI, KKMTs, IGRA , Pensiunan Pejabat Kemenag Jepara dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jepara.

    Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT sekaligus refleksi sejarah dalam mengawali kiprahnya di Kementerian Agama mampu bekerja menghasilkan karya dalam melayani masyarakat itu menghadirkan hatinya dengan ikhlas. Ia juga mengajak dalam momentum peringatan hari Amal Bakti ke – 79 ini untuk muhasabah diri.

    ” Mari Momentum Peringatan Hari Amal Bhakti ke – 79 ini, kita mencoba muhasabah diri, Apa yang dilakukan oleh para leluhur kita mampu bekerja menghadirkan sebuah karya, memberikan pelayanan ke masyarakat itu dengan sepenuh hati, maka moto Kementerian Agama itu adalah ikhlas beramal”, Ujarnya

    Akhsan juga menambahkan bahwa kita ini adalah Kementerian Agama yang menangani kehidupan keagamaan dari seluruh Agama yang ada dan sudah semestinya dalam bekerja itu menghadirkan hati.

    Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan penyerahan hadiah lomba – lomba dalam memeriahkan serangkaian kegiatan Hari Amal Bakti ke – 79 Kemenag RI

    Sebagai informasi , berikut kami sampaikan serangkaian lomba dalam rangka Hari Amal Bhakti Ke – 79 Kementerian Agama Tahun 2025

    1. Lomba Video Zakat dan Wakaf Untuk Siswa Siswi Madrasah dan Santri Pondok Pesantren
    2. Lomba Dharma wanita Persatuan Kan Kemenag Kab. Jepara
      – Lomba Memasak Kudapan
      Ikan Tongkol - Lomba Sarung Berantai
    3. Lomba Turnamen Bola Volly
    4. Lomba Turnamen Tenis Meja
    5. Lomba Turnamen Bulu Tangkis
    6. Lomba Guru dan Siswa – Siswi IGRA TK Kabupaten Jepara
    7. Lomba Tari Nusantara
    8. Sholat Shubuh Berjama Berjamaah
    9. Lomba Bercerita

    Alhamdulillah Kegiatan tasyakuran dan doa bersama berjalan dengan tertib, lancar dan dilanjutkan dengar makan tumpeng bersama ( NH)

  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

    Indeks Kepuasan Masyarakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Tahun 2024

  • KANTOR KEMENAG KAB. JEPARA GELAR JAMPI “Jagong Masalah Pendidikan Islam”

    KANTOR KEMENAG KAB. JEPARA GELAR JAMPI “Jagong Masalah Pendidikan Islam”

    Jepara – 19/12/2024. Dalam rangka menyambut HAB Kemenag Ke 79 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyelenggarakan Kegiatan “Jagong Masalah Pendidikan Islam” atau JAMPI di Aula 1 Kantor Kemenag Kab. Jepara

    Hadir Sebagai Narasumber yaitu Ketua DPRD Kab. Jepara H. Agus Sutisna, Kepala Bappeda Kab. Jepara H. Hasanuddin Hermawan, Kepala Kankankemenag Kab. Jepara H. Akhsan Muhyiddin dan tamu undangan yang hadir dari berbagai praktisi Pendidikan di Kabupaten Jepara.

    Dalam paparannya H. Agus Sutisna menyampaikan bahwa “Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 itu ada empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. SDM yang unggul masyarakatnya harus berpendidikan dan Sehat”.

    Dalam diskusi ini kepala kankemenag berharap setiap aspirasi permasalahan pendidikan akan menemukan solusi terbaik. “Beberapa masalah tersebut diantaranya kesenjangan kuota PIP antara sekolah dengan madrasah yang masih timpang dan BOSP MI dan MTs yang di Jepara saat ini belum terwujud. Kompetensi Siswa madrasah dipandang telah mampu menunjukkan kualitasnya, terbukti banyak yang memperoleh prestasi akademis maupun non akademis baik Tingkat kabupaten, propinsi maupun pusat. Terkait hal tersebut diharapkan dalam pelaksanaan lomba-lomba kedepan lebih besar peluang yang diperuntukkan siswa madrasah bersanding sejajar dengan teman-temannya dari sekolah sehingga motifasi untuk berkompetisi lebih meningkat.”pungkas Akhsan.(DP)

  • Pencanangan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 79 Kemenag RI

    Pencanangan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 79 Kemenag RI

    Jepara , (Kemenag ) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melakukan Pencanangan Kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-79 Tahun 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Jumat (20/12/2024).

    Pencanangan HAB Kemenag ke-79 dengan tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” dihadiri Pj. Bupati Jepara , Edy Supriyanta sebagai pembina apel dan Forkopimda, Pejabat di lingkungan setinggil, PPIU Se Kab. Jepara, BPD Jawa Tengah, BRI, BSI, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Permata, Bank Sinarmas, ASN Kemenag Kab. Jepara, Kepala MAS/ MTsS/ MIS/ RA, tokoh agama dan sejumlah tamu undangan.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung pada pagi ini adalah Pencanangan kemudian diikuti dengan senam pagi bersama, jalan sehat, penyerahan bantuan sosial.

    Akhsan menambahkan bahwa bantuan modal ini diberikan kepada guru, ustadz/ustadzah secara simbolis sebanyak 3 Orang dari total 100 penerima bantuan, dilanjutkan gerakan penghijauan Green Office di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan seluruh gedung layanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, KUA, Madrasah dan Pondok Pesantren dan lembaga lembaga keagamaan yang lain di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan donor darah.

    ” Seluruh Rangkaian ini adalah dari wujud kebersamaan kita atas rasa syukur di Kementerian Agama Kabupaten Jepara yang ke 79. Puncak Peringatan dari Hari Amal Bakti Kementerian Agama Tahun 2025 adalah upacara bendera yang In Syaa Allah kita laksanakan tepat di tanggal 3 Januari 2025, di halaman MTs N 1 Jepara, dengan Inspektur Upacara PJ Bupati Jepara.”

    Sementara itu, Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta dalam sambutannya menyampaikan, mengapresiasi dan dukungannya kepada Kemenag dalam menjaga Harmonisasi antar umat beragama di Jepara.

    ” Mari kita teruskan, kita tingkatkan, sinergi antar umat di Kementerian Agama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Jepara semakin maju dan kegiatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke -79 ini, semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan keberkahan kepada kita semua.”

    Pencanangan Kegiatan HAB Kemenag ke-79 Tahun 2025 lingkup Kementerian Agama Kab. Jepara ditandai dengan pelepasan balon udara, Penyerahan Simbolis Bantuan Modal Usaha kepada Ustadz dan Ustazah dan
    Penyerahan Simbolis 25 Sertifikat Tanah Wakaf (Program Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2024) , dilanjutkan jalan sehat dan penanam green office oleh Pj Bupati Jepara dan Forkopimda Jepara.

    Sebagai penutup dimomentum tersebut dengan pembagian doorprize dari para sponsor dengan hadiah utama umrah dari biro umrah Dania travel yang diperoleh oleh Mufarikhin Pengawas Madrasah, sepeda Motor sponsor dari Bank Jateng diperoleh dari peserta pencanangan yang berasal dari KUA Pecangaan Mukhamad Farkhan, sedangkan sepeda motor listrik dari sponsor Bank BRI diperoleh oleh Rikhil Miski MiN 1 Jepara.

    Dan masih banyak hadiah lainnya seperti sepeda gunung, kulkas, mesin cuci, TV dan hadiah hiburan lainnya. Sebagai rasa syukur Kementerian Agama kepada Tuhan yang Maha Esa atas para sponsor yang telah mensupport kegiatan ini dan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses.(NH)

  • Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah dan Haji Khusus Bagi PPIU

    Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah dan Haji Khusus Bagi PPIU

    Jepara (Kemenag ) — Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, yang diwakili oleh Ka Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag RI, H. Sufiyanto mengingatkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi.

    Pesan ini disampaikan H. Sufiyanto saat memberikan Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah dan Haji Khusus Bagi PPIU di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (11/12/2024).

    “Penyelenggaraan ibadah umrah oleh PPIU harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. PPIU harus mengikuti regulasi mulai dari biaya umrah, bentuk pelayanan, pembinaan ibadah, dan pelindungan kepada jemaah umrah,” terang Sufiyanto

    Hal yang sama disampaikan oleh Analisis Kebijakan Identifikasi dan Permasalahan Umrah , Basir, terkait Peran PPNS Dalam Membangun Ekosistem Bisnis Haji dan Umrah

    Basir menjelaskan dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan Regulasi Haji dan Umrah secara sehat biar nanti tidak ada masalah.

    “Jangan Berfikir Finansialnya tapi berfikir tentang resikonya, bagi yang melanggar Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif,” tegasnya.

    Demi pelindungan kepada jemaah, saya harap PPIU tetap komitmen memberikan pelindungan maksimal kepada jemaah dengan mengikuti aturan tersebut,” ungkapnya melanjutkan materi di hadapan 30 peserta yang hadir dari PPIU Kabupaten jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati dan Kabupaten Demak

    Selain itu hadir dari Lembaga Sertifikasi UHK Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Eryzal Kristiawan Candra sebagai Direktur Operasional LS BMWI untuk menyampaikan Regulasi Akreditasi Biro Umrah, Ia menjelaskan untuk hati hati di dalam pengajuan sertifikasi PPIU secara administrasi harus sesuai bukti yang ada, karena berefek pada ijin pengajuan.

    Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Jawa Tengah ,diwakili oleh Hanafi, sebagai Katim PPIU dan PIHK menyampaikan pentingnya fungsi pengawasan umrah. Terlebih saat ini jumlah PPIU semakin banyak dan terus bertambah.

    “Oleh karena itu pengawasan dan monitoring penyelenggaraan umrah sangat dibutuhkan agar PPIU dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah umrah,” tandasnya.

    Sementara itu Kasi PHU, Siti Zuliyati, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menambahkan bahwa Kabupaten Jepara Jumlah PPIU ada 20 terdiri dari PPIU pusat ada 6 dan PPIU cabang ada 14

    Setiap tahun pelayanan PPIU di Kabupaten Jepara Alhamdulillah selalu ada karena mayoritas penduduknya agamis namun masih banyak kendala di Jepara karena munculnya agen agen diluar Kabupaten yang memberikan sponsor diluar logika, sebagai contoh Haji COD, hari ini datang, besok berangkat.

    “Meskipun ada kendala berharap PPIU tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ” ujarnya.( NH)

Translate »
Skip to content