Kemenag Jepara: Kebijakan Enam Hari Sekolah Tingkatkan Pendidikan Berkualitas, Berkatakter, dan Berakhlakul Karimah

Ditulis oleh

di

Jepara (Humas) — Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin menghadiri Audiensi  PCNU Kabupaten Jepara dengan Bupati Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Jepara Wakil Bupati Jepara, Rais Syuriah PCNU Jepara, Ketua Tanfidziyah, Kepala Kemenag Jepara, Kepala Dikpora Jepara, Ketua Dewan Pendidikan Jepara dan jajaran NU baik tingkat cabang maupun MWC.

Bupati Jepara Witiarso Utomo memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah. Ada sejumlah pertimbangan yang melatari langkah itu, mulai dari pijakan regulasi hingga adanya hasil penelitian terkait dampak negatif yang muncul seiring lima hari sekolah.

Sementara itu, Prof. Mustaqim menambahkan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup, serta pentingnya penguatan pendidikan agama. “Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelas Prof Mustaqim yang juga Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara ini.

Kepala Kemenag Kab. Jepara, Akhsan Muhyiddin, telah menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan di Jepara. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, serta PCNU Kabupaten Jepara.

Serta Keputusan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Kemenag, pemerintah daerah, dan PCNU dalam upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. (WA)

Translate »